Gesturkata.com | MAHASISWA – Konferensi Koordinasi Cabang (Konkoorcab) V PKC PMII Jambi yang digelar pada Juni 2025 menyisakan sejumlah persoalan serius. Alih-alih menghasilkan keputusan yang memperkuat organisasi, hasil forum tersebut justru menimbulkan kebingungan setelah keluarnya keputusan dari Pengurus Besar PMII.
Melalui Surat Keputusan PB PMII Nomor: 114.PB-XXI.01.114.A-1.11.2025 tentang PKC PMII Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025–2027, ditetapkan Jumawan sebagai Ketua PKC dan Anisa sebagai Ketua Kopri PKC.
Namun, bagaimana keputusan ini terbentuk menjadi pertanyaan besar yang perlu dicermati.
Proses dimulai sejak pembentukan Badan Pengawas Konferensi (BPK), yang bertugas melakukan verifikasi berkas para bakal calon. Dari hasil verifikasi, ditetapkan calon Ketua PKC yaitu:
Sementara untuk Ketua Kopri PKC, hanya terdapat satu nama yang lolos sebagai calon tunggal: Maya Anggraini.
Konkoorcab V yang berlangsung pada 23–28 Juni 2025 di Cabang Sarolangun berjalan jauh dari kata ideal. Sidang pleno mengalami keterlambatan, terjadi kesimpangsiuran informasi, hingga hilangnya pimpinan sidang Pleno IV yang merupakan delegasi PB PMII. Kondisi ini memperburuk jalannya forum dan menghambat penyelesaian agenda hingga tuntas.
Di tengah persoalan yang belum terurai, PB PMII justru dengan cepat menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan. Padahal, akar masalah forum masih belum mendapatkan kejelasan. Kejanggalan semakin terasa ketika di dalam SK tercantum nama Anisa sebagai Ketua Kopri PKC Jambi—padahal ia tidak mengikuti proses penjaringan maupun pencalonan.
Situasi ini dipandang sebagai pelanggaran yang bertentangan dengan PO, AD/ART, maupun mekanisme resmi organisasi. Hal yang seharusnya menjadi solusi justru menambah keruh suasana dan menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan PB PMII.
Banyak kader mempertanyakan sikap PB PMII yang semestinya menjadi penengah dalam konflik, bukan malah memperluas ketegangan internal.
“Jika pembiaran seperti ini terus terjadi, berarti PB PMII turut melanggar aturan yang mereka tetapkan sendiri,” ujar seorang kader yang menyoroti keputusan tersebut.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal perebutan posisi atau legitimasi kepemimpinan, tetapi menyangkut integritas, kepatuhan terhadap konstitusi organisasi, dan moralitas kader PMII pada semua tingkatan — mulai dari PKC hingga rayon.
Hingga kini, dinamika internal PMII Jambi dinilai tidak menunjukkan tanda kemajuan. Gerakan terasa terhenti, tidak ada perkembangan signifikan, dan arah perjuangan menjadi kabur.
Akibatny, Kader baru kehilangan orientasi,
Kader lama mulai melemah, Sirkulasi organisasi yang sehat ikut terputus.
Tulisan ini menjadi ruang refleksi: apakah era baru Kepengurusan PKC PMII Jambi akan membawa perubahan berarti, atau justru mengantar organisasi ke arah kemunduran?