Hukum yang Berkeadilan dan Tantangan Zaman: Membaca Respons Mahasiswa atas UU KUHP Baru

Gesturkata.com | Mahasiswa – Talk show bertema “Hukum yang Berkeadilan: Apakah UU KUHP Baru Menjawab Tantangan Zaman?” yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran hukum kritis di kalangan mahasiswa.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan benar-benar menghadirkan ruang dialog yang substantif, terbuka, dan relevan dengan realitas hukum Indonesia hari ini.

 

Kehadiran para pemangku kepentingan dari unsur penegak hukum dan institusi akademik menegaskan bahwa pembahasan UU KUHP Baru bukan hanya urusan negara, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Acara ini dihadiri oleh AKP Purwanto, S.Pd.I., M.Pd, selaku Kasi Kommas Subdi Bimpolmas Ditbinmas Polda Jambi, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh M. Heriadi, S.H., M.H., Kasi A pada Aspidum Kejati Jambi beserta jajaran. Dukungan penuh juga datang dari Pimpinan Fakultas Syariah, yakni Dekan dan Wakil Dekan III, yang menunjukkan komitmen fakultas dalam menghidupkan tradisi akademik yang kritis dan konstruktif.

 

Diskusi berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. UU KUHP Baru dikaji dari berbagai sudut pandang, mulai dari filosofi pembaruan hukum pidana nasional, aspek penegakan hukum, hingga implikasinya terhadap hak-hak sipil dan demokrasi.

Mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi tampil aktif mengajukan pertanyaan kritis dan argumentatif. Isu-isu sensitif seperti potensi multitafsir pasal, jaminan kebebasan berekspresi, serta kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan regulasi baru menjadi topik yang mendapat perhatian serius.

 

Respons luar biasa dari mahasiswa menjadi cerminan bahwa generasi muda tidak alergi terhadap perubahan hukum. Justru sebaliknya, mereka menuntut agar setiap pembaruan hukum benar-benar berorientasi pada keadilan substantif, kemanusiaan, dan kepastian hukum.

Antusiasme ini menegaskan bahwa ruang-ruang diskusi akademik seperti talk show menjadi sangat relevan untuk menjembatani pemahaman antara regulasi negara dan kesadaran publik, khususnya di kalangan mahasiswa.

Saya, M. Arjuna Pase, selaku ketua pelaksana, memandang kegiatan ini sebagai langkah yang sangat positif dan responsif terhadap tantangan zaman.

Talk show ini menunjukkan bahwa dialog antara mahasiswa, akademisi, dan aparatur penegak hukum dapat berjalan secara terbuka dan produktif. Perbedaan pandangan tidak menjadi sumber konflik, melainkan bahan refleksi bersama untuk memperbaiki arah penegakan hukum ke depan.

Lebih dari sekadar membahas teks undang-undang, kegiatan ini menegaskan peran kampus sebagai ruang moral dan intelektual dalam mengawal kebijakan hukum negara.

UU KUHP Baru memang telah disahkan, namun implementasinya membutuhkan pengawasan publik, partisipasi aktif masyarakat, dan kesiapan aparat yang berintegritas. Dalam konteks inilah mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen kontrol sosial dan penjaga nilai keadilan.

“Ke depan, diskursus hukum yang kritis dan inklusif semacam ini harus terus dirawat dan diperluas”, ucapnya

“Agar pembaruan hukum pidana nasional tidak berhenti sebagai produk normatif semata, tetapi benar-benar menjawab tantangan zaman serta berpihak pada keadilan dan kemanusiaan sebagaimana cita-cita negara hukum Indonesia”, tambahnya.

Baca Juga
Alamat:
Perumahan Rawasari Permai
Kelurahan Rawasari
Kecamatan Alam Barajo - Kota Jambi
No. 89 - RT 32 - Kode Pos: 36125