Gesturkata.com | BATAM – Kasus pengamanan dua kontainer barang impor ilegal di kawasan Sagulung kembali menjadi sorotan publik. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Batam secara tegas meminta aparat penegak hukum tidak setengah hati dalam menuntaskan perkara yang dinilai merugikan negara dan merusak sendi-sendi ekonomi nasional.
Ketua Umum PC IMM Kota Batam, Zulkarnain, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan ujian nyata bagi komitmen kepolisian dalam menjalankan arahan tegas dari Prabowo Subianto untuk memberantas praktik penyelundupan di seluruh pintu masuk negara. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini sama saja dengan mengabaikan instruksi langsung dari Presiden.
“Penindakan terhadap impor ilegal bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan bagian dari agenda besar penyelamatan ekonomi bangsa sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden,” ujar Zulkarnain dalam keterangan resminya.
PC IMM Kota Batam mendesak Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, untuk memastikan proses hukum berjalan secara menyeluruh, transparan, dan menyentuh aktor intelektual di balik kasus tersebut. Organisasi mahasiswa ini menilai, hukum tidak boleh berhenti pada sopir atau pekerja lapangan semata, sementara pemilik modal dan pengendali jaringan justru luput dari jerat hukum.
IMM juga mengingatkan bahwa praktik impor barang terlarang merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan regulasi perdagangan dan kepabeanan, pelaku dapat terancam hukuman penjara hingga lima tahun serta denda miliaran rupiah.
Karena itu, segala upaya penghentian perkara tanpa dasar hukum yang sah berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin kepemimpinan baru Polresta Barelang menjadi energi segar dalam menegakkan hukum. Tidak boleh ada istilah kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tegas Zulkarnain.
Lebih jauh, PC IMM Kota Batam menekankan pentingnya prinsip equality before the law. Menurut mereka, keadilan sejati hanya dapat terwujud apabila hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil yang selama ini paling terdampak oleh maraknya barang impor ilegal.
Sebagai bentuk kontrol sosial, PC IMM Kota Batam memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut hasil konkret dari aparat penegak hukum demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Batam.
“Instruksi Presiden sudah sangat jelas. Kami menuntut keberanian dan integritas Kapolresta. Jangan sampai kasus dua kontainer ini menguap tanpa kejelasan,” tutup Zulkarnain.
Dengan sikap tersebut, PC IMM Kota Batam menegaskan posisinya berada di garis depan dalam mengawal penegakan hukum, seraya berharap komitmen pusat benar-benar diwujudkan hingga ke daerah. (Red)