Jambi di Ambang Krisis: Aktivis Mahasiswa Ade Irawan Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

Gesturkata.com | Mahasiswa  – Ancaman bencana ekologis yang semakin menguat di Provinsi Jambi mendorong banyak pihak angkat suara. Salah satu aktivis mahasiswa Jambi yang paling vokal ialah Ade Irawan, dan juga menjabat sebagai Ketua Umum PW HIMBARI Jambi. Ia menilai bahwa situasi lingkungan di Sumatra, khususnya Jambi, telah memasuki fase kritis yang membutuhkan intervensi serius dari pemerintah pusat.

Dalam berbagai laporan, Jambi disebut kehilangan hampir 1 juta hektare tutupan hutan sejak 2001 hingga 2024, terutama di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari serta Pengabuan – Lagan. Kehilangan tutupan hutan secara masif itu memicu rentetan bencana: banjir, longsor, hingga krisis ekologi yang sistemik.

Ade Irawan menjelaskan bahwa kerusakan ini bukan terjadi secara alamiah, melainkan hasil dari aktivitas manusia seperti pembukaan lahan besar-besaran, ekspansi industri ekstraktif, dan lemahnya pengelolaan tata ruang.

“Bencana ekologis ini sudah di depan mata. Kerusakan hutan dan gagal kelola lingkungan telah mengancam keselamatan jutaan warga Jambi. Kita tidak bisa lagi menunda,” tegas Ade.

Ia menambahkan, curah hujan tinggi kini tidak lagi mampu ditahan oleh tanah yang sudah kehilangan vegetasi alami, membuat banjir dan longsor menjadi bencana rutin setiap tahun.

Desakan Status Darurat Bencana Nasional

Tak hanya menyoroti Jambi, Ade juga mendukung seruan berbagai organisasi mahasiswa yang menekan pemerintah pusat agar bergerak cepat dalam menyikapi bencana banjir dan longsor yang menimpa Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Bersamaan dengan itu, Ade Irawan secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional.

“Saya, selaku Ketua Umum PW HIMBARI Jambi, mendesak Presiden Prabowo untuk menetapkan status Bencana Nasional. Ini bukan hanya masalah daerah, tapi persoalan keselamatan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, besarnya skala bencana yang melanda Sumatra menggambarkan kegagalan sistem mitigasi, lemahnya pengawasan industri, serta buruknya penegakan tata ruang di berbagai provinsi.

Ade menilai bahwa deklarasi status darurat nasional akan mempercepat koordinasi lintas kementerian, membuka akses bantuan secara lebih luas, serta memperkuat langkah-langkah pemulihan dan pencegahan jangka panjang.

Seruan Perbaikan dan Keterlibatan Publik

Dalam kesempatan itu, Ade juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah ekologis tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada pemerintah.

Ia mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan, terutama terhadap aktivitas industri yang berpotensi merusak alam. Evaluasi perizinan, penguatan mitigasi berbasis ekologi, serta restorasi kawasan hutan kritis disebut sebagai langkah mendesak yang harus dilakukan.

“Jika kerusakan terus dibiarkan, bukan hanya Jambi yang terancam, tetapi seluruh Sumatra bahkan Indonesia. Pemerintah harus bertindak, dan rakyat harus ikut mengawal.”

Dengan meningkatnya risiko bencana ekologis, seruan para aktivis seperti Ade Irawan menjadi pengingat penting bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas di tengah ambisi pembangunan nasional.

Baca Juga
Alamat:
Perumahan Rawasari Permai
Kelurahan Rawasari
Kecamatan Alam Barajo - Kota Jambi
No. 89 - RT 32 - Kode Pos: 36125