Gesturkata.com | Tebo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi. Melalui proses penegakan hukum dan penuntutan pada dua perkara tindak pidana khusus, institusi tersebut berhasil mengembalikan kerugian negara dengan nilai mencapai lebih dari Rp4,8 miliar.
Dua kasus yang ditangani meliputi dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah tahun 2023, serta perkara pembiayaan kredit kurs di BSI Cabang Pembantu Rimbo Bujang tahun 2021.
Dalam kasus Pasar Tanjung Bungur, Kejari Tebo telah menyerahkan berkas perkara tujuh terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Persidangan kini memasuki fase pemeriksaan ahli dan saksi mahkota. Dari penanganan kasus tersebut, kejaksaan berhasil memulihkan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar. Dana itu saat ini disimpan di rekening penitipan Kejari Tebo dan akan disetorkan ke kas negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, pada perkara pembiayaan kredit kurs BSI Rimbo Bujang dengan dua terdakwa, proses persidangan juga tengah berjalan di PN Tipikor Jambi. Sidang masih berada pada tahap pemeriksaan saksi serta penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Tebo. Dari kasus ini, kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar lebih dari Rp3,8 miliar, yang juga dititipkan pada rekening khusus sebelum nantinya disetorkan ke negara setelah putusan inkrah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurrachman, mengapresiasi kinerja tim Jaksa Penuntut Umum yang dinilai telah bekerja optimal dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan pemulihan keuangan negara.
“Selain menjalankan tugas penegakan hukum, kami juga berkomitmen memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya dalam konferensi pers terkait dua kasus Tipikor tersebut.
Dengan keberhasilan ini, Kejari Tebo menunjukkan keseriusan dalam mengamankan setiap rupiah milik negara agar dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat. “Perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami informasikan,” tutupnya.