Potret Ketimpangan Kebijakan UIN STS Jambi: Fasilitas, Efisiensi Hingga Transparansi

Gesturkata.com | Mahasiswa – Salah seorang mahasiswa berinisal M.A.P  harus menerima pil pahit akibat dari minimnya fasilitas kampus, juga kebijakan  yang diterapkan terkesan terdapat kejanggalan antara hak dan kewajiban sebagai mahasiswa.

M.A.P merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi bersama sejumlah mahasiswa lainnya juga merasakan dampak dari ketidak adilan itu.

M.A.P menceritakan persoalan yang sering ia hadapi mengenai keterlambatan waktu pada saat masuk jam kuliah, oleh karena fasilitas kampus tidak lagi bisa digunakan dirinya akhrinya terlambat, sementara ini seringkali terjadi.

“Saya datang tepat waktu, bahkan lebih awal. Tapi tetap saja terlambat masuk kelas karena lift rusak dan antrian panjang, akhirnya harus naik tangga. Ini bukan hanya soal fisik yang lelah, tapi juga tekanan mental saat dimarahi dosen atas keterlambatan yang bukan sepenuhnya kesalahan pribadi,” tuturnya belum lama ini.

“Ditambah lagi, fasilitas kelas yang seharusnya mendukung proses belajar malah jauh dari layak.—AC mati, ruang pengap, hingga KKN mandiri dan kuliah online setiap Jumat demi efisiensi anggaran”, sambungnya.

Selain itu, M.A.P yang dikenal sebagai mahasiswa yang cukup kritis juga menyoroti persoalan kebijakan efisiensi yang diterapkan dikampus yang diduga tak adil baginya.

“Sayangnya, efisiensi ini terasa berat sebelah ketika kami, mahasiswa harus berhemat dan berkorban, sementara petinggi kampus tetap menikmati fasilitas mewah seperti mobil Dinas pribadi”, ucapnya.

“Ini menyisakan pertanyaan besar di benak saya, untuk siapa kampus ini sebenarnya? Kami mahasiswa telah membayar UKT yang tidak kecil, namun pelayanan dan fasilitas yang diterima tidak mencerminkan kontribusi itu”, bebernya.

Terakhir dirinya meminta persoalan temransparansi anggaran pengelolaan uang kampus

” Tak muluk-muluk lah, perisoalan transparansi penggunaan anggaran kampus menjadi hal yang sangat penting bagi saya untuk diperjuangkan. Sebab, pendidikan bukan hanya soal bayar-membayar, tapi juga soal keadilan, kenyamanan, dan kemanusiaan”, tutupnya.

(Red/st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
Alamat:
Perumahan Rawasari Permai
Kelurahan Rawasari
Kecamatan Alam Barajo - Kota Jambi
No. 89 - RT 32 - Kode Pos: 36125