Kebebasan Berpendapat Adalah Hak Konstitusional, Bukan Hadiah dari Penguasa
OPINI – Konstitusi kita jelas menegaskan dalam Pasal 28E UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Hak ini bukan hadiah dari penguasa, bukan pula kemurahan hati negara, melainkan hak konstitusional rakyat yang tidak boleh d!cabut oleh siapa pun. Namun sayangnya, realitas hari ini menunjukkan betapa hak itu kerap menjadi bahan […]