Unjuk Rasa Mahasiswa UIN STS Jambi Ricuh, Sejumlah Peserta dan Polisi Luka-Luka

Gesturkata.com | Jambi – Aksi unjuk rasa jilid II yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (26/7), sempat ricuh. Massa aksi menerobos barikade pengaman di pintu masuk kantor gubernur hingga terjadi dorong-dorongan dengan petugas keamanan.

 

Akibat bentrokan tersebut, sejumlah mahasiswa dan aparat kepolisian mengalami luka-luka. Salah satu peserta aksi, Abel Gaesca Sandya, langsung dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Jajaran Ditintelkam Polda Jambi dan Polresta Jambi mengunjungi Abel Gaesca di ruang rawat inap Edelweis 8 RS Bhayangkara. Dalam kesempatan itu, Wakapolresta Jambi dan Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Jambi bertemu dengan orang tua Abel Gaesca. Pertemuan berlangsung dalam suasana keakraban.

 

“Kami berharap, permasalahan ini diselesaikan dengan baik,” ujar orang tua Abel Gaesca di hadapan Wakapolresta Jambi, Kasubdit Sosbud AKBP Ali Sadikin, dan Kasat Intelkam Polresta Jambi.

 

Dalam aksinya, mahasiswa UIN STS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Mereka mendesak pemerintah untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam pelaksanaan efisiensi anggaran daerah dan menuntut percepatan penyelesaian proyek multiyears yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.

 

Selain itu, mahasiswa juga meminta perhatian khusus terhadap realisasi pembangunan jalur khusus angkutan batu bara yang aman dan berkelanjutan. Mereka juga mendorong penyelesaian persoalan lingkungan hidup yang berdampak luas bagi masyarakat.

 

Tuntutan lainnya adalah penanganan serius terhadap permasalahan internal di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, terutama dari sisi manajerial dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
Alamat:
Perumahan Rawasari Permai
Kelurahan Rawasari
Kecamatan Alam Barajo - Kota Jambi
No. 89 - RT 32 - Kode Pos: 36125