gesturkata.com – Pekanbaru – Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir berinisial RI mengakui bahwa dirinya pernah menjadi Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Setelah diklarifikasi pagi tadi, yang bersangkutan (RI) mengakui kalau dirinya pernah menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari PKB untuk Provinsi Riau pada Pemilu 2019,” kata Anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto, Kamis (15/8/2024), dikutip dari goriau.com.
Klarifikasi terhadap RI ini jelas Nugi panggilan akrab Nugroho Notosusanto dipimpin oleh anggota KPU Riau Supriyanto mulai pada pukul 11:30 WIB di ruang rapat KPU Riau. RI menyampaikan permohonan maaf dan pengunduran dirinya secara lisan.
“secara lisan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi KPU dan masyarakat. Ia juga secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Inhil di hadapan tim klarifikasi,” terang Nugi.
Hasil dari klarifikasi ini tambah Nugi akan disampaikan KPU Riau ke KPU RI dan DKPP RI.
“Secepatnya hasil klarfikasi ini kami kirim ke pusat,” tutupnya.