Gestur Kata – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Mohd Rendra Ramadhani Usman gelar pertemuan dengan sejumlah jurnalis dan penggiat media sosial terkait tudingan yang baru-baru ini viral di media sosial yang diduga menyudutkan dirinya melakukan penyerangan dan merampas anak.
Pertemuan yang dilakukan d! Rumah Kito Resto, Kota Jambi Rabu, 15 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB, Rendra menyampaikan pernyataan klarifikasinya ditemani oleh penguasa hukumnya yakni, Rita Anggraini dihadapan 31 jurnalis dan penggiat media sosial.
“Bahwa mengingat saya akan berangkat umroh dan mengingat bahwa saya sudah 2 bulan saya tidak bertemu dengan anak saya, maka saya beranikan diri untuk mengunjungi anak saya dengan membawa kue dan susu”, saat menyampaikan pernyataan klarifikasi.
Lebih lanjut, Rendra menceritakan pristiwa pengeroyokan yang d!alaminya sambil menunjukkan bukti-bukti luka, memar d!bagikan tubuhnya yakni, leher, punggung, lengan tangan bagian kiri maupun.
”Saya tidak melakukan perlawanan apapun walaupun WDI menggigit saya, melukai beberapa bagian tubuh saya, menendang, mencengkram, Dan mencakar tubuh saya,” tuturnya.
”Bahkan, hingga baju saya robek bahkan hingga menelanjangi saya,” tambahnya.
Adapun lengan bagian kiri dan kanan akibat digigit oleh WDI. Dari peristiwa terhitung dari hari Kamis, tanggal 09 Januari 2025 sampai tanggal 15 Januari 2025 masih berbekas.
Kemudian bagian belakang sekitar punggung juga mengalami luka memar yang d!duga akibat pemukulan yang dilakukan oleh inisial Z yang merupakan orang tua WDI.
D!ceritakan olehnya, setelah kejadian tersebut Ia langsung dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi dikarenakan kondisinya mengalami sesak didaerah pernafasan dan pusing akibat insiden tersebut.
”Hal itu membuat kepala saya pusing, sesak nafas, dan akhirnya saya lepas, dan karena keadaan saya dibawa ke IGD Raden Mattaher Jambi hingga rawat inap,” ucapnya.
Rendra mengatakan, bahwa semua bukti terkait penganiayaan yang d!alaminya sudah sangat jelas dari tersebarnya video di media sosial.
Terakhir, Ia berharap kepada penegak hukum agar segera bertindak dengan kejadian penganiayaan yang menimpanya
“ saya berharap kepada penegak hukum untuk segera melakukan penindakan dengan apa yang telah saya alami, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI),” tuturnya.