Gesturkata.com | DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Keempat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (28/11).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam agenda rapat tersebut, Sekretaris Dewan DPRD Tanjab Barat, Hidayat, S.H., M.H., terlebih dahulu menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Laporan ini memuat hasil kerja intensif DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dalam menyesuaikan postur anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi fiskal daerah.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD 2026. Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya agar Ranperda tersebut disahkan dan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Fraksi-fraksi tersebut diwakili oleh Satria Tubagus Ryan Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan, Nurkholis dari Fraksi Golkar, Tumirin dari Fraksi NasDem, Hj. Erliani dari Fraksi Gerindra, Dedy Irawan, S.H. dari Fraksi PAN, Hery Saputra dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, serta Endri Avian dari Fraksi Keadilan Pembangunan.
Persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai bentuk kesepakatan politik antara legislatif dan eksekutif.
Melalui persetujuan ini, DPRD Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, meskipun di tengah tuntutan efisiensi anggaran. DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah agar benar-benar menyentuh sektor-sektor prioritas pembangunan.
Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja dan komitmen DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Ia menilai persetujuan Ranperda APBD 2026 merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.