Gesturkata.com | DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (9/10/25).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dan dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, anggota DPRD Tanjab Barat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Lingkup Tanjab Barat.
Dalam sidang tersebut, H. Subari, S.Ag., resmi dilantik menggantikan Ansari dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme demokratis yang harus dijalankan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya bagi anggota baru untuk segera aktif dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kami berharap saudara Subari dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Hamdani.
Kegiatan ditutup dengan prosesi pengambilan sumpah janji PAW dan penandatanganan berita acara yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.