Himbara Audiensi dengan DLH Batanghari, PT MSS Dijadwalkan Dipanggil Terkait Dugaan Limbah Sungai Rengas

Gesturkata.com – Himpunan Mahasiswa Batanghari (HIMBARI) melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) di wilayah Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Audiensi tersebut menjadi langkah lanjutan HIMBARI dalam mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aliran limbah yang disebut mengalir melalui Sungai Pilau hingga ke Sungai Rengas.

Ketua Umum HIMBARI, Ade Irawan, mengatakan dalam audiensi tersebut pihaknya memperoleh informasi bahwa Dinas Lingkungan Hidup akan memanggil pihak PT MSS untuk dimintai keterangan terkait persoalan limbah tersebut.
“Besok pihak PT akan dipanggil oleh dinas untuk membahas persoalan limbah tersebut,” ujar Ade Irawan.

Menurut Ade, pemanggilan pihak perusahaan menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi agar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diketahui berdasarkan fakta dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

Sebelumnya, HIMBARI juga telah mendorong agar dugaan pencemaran tersebut diperiksa secara terbuka. Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui kondisi kualitas air serta memastikan apakah terdapat pencemaran yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ade Irawan meminta pemerintah melalui DLH tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi hadir sebagai penengah dan memastikan kondisi lingkungan melalui pemeriksaan di lapangan. HIMBARI juga mendorong agar pengambilan sampel serta pengujian kualitas air dilakukan secara transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi Sungai Rengas.

“Pemerintah Kabupaten Batanghari yang langsung ditangani DLH juga harusnya hadir sebagai penengah atas keadaan ini, jangan terkesan hanya tutup mata dan menunggu laporan,” kata Ade dalam pemberitaan sebelumnya.

Ade menegaskan, HIMBARI tidak ingin persoalan tersebut hanya berhenti pada polemik antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

HIMBARI berharap pemanggilan pihak PT MSS oleh DLH dapat menjadi awal dari proses klarifikasi dan pemeriksaan yang terbuka. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kondisi sebenarnya terkait dugaan limbah yang menjadi perhatian di kawasan Sungai Rengas.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat kesimpulan resmi mengenai sumber maupun kandungan aliran yang dipersoalkan. Kepastian mengenai dugaan pencemaran tersebut masih menunggu proses pemeriksaan dan pengujian dari instansi yang berwenang. (Red)

Baca Juga
Alamat:
Perumahan Rawasari Permai
Kelurahan Rawasari
Kecamatan Alam Barajo - Kota Jambi
No. 89 - RT 32 - Kode Pos: 36125