Oleh: Arsyadul Anam
OPINI – Agustus selalu datang dengan suasana yang berbeda. Merah putih memenuhi jalan, gang dan halaman rumah. Musik perjuangan terdengar dari pengeras suara. Anak-anak berlari mengejar hadiah, orang dewasa ikut tertawa, sementara berbagai acara digelar atas nama kemerdekaan.
Kita merayakannya dengan gembira.
Tetapi di tengah kemeriahan itu, ada pertanyaan yang mungkin terasa kurang nyaman: apakah kita benar-benar sedang merayakan kemerdekaan, atau sekadar merayakan kegembiraan karena untuk sesaat kita bisa melupakan kenyataan?
Tidak ada yang salah dengan perayaan. Kemerdekaan adalah sejarah besar yang patut dihormati. Ia lahir dari perjuangan dan pengorbanan. Namun, 17 Agustus seharusnya tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengenang bagaimana Indonesia merdeka, tetapi juga kesempatan untuk bertanya: untuk apa kemerdekaan itu diperjuangkan?
Sebab merdeka bukan sekadar tidak lagi berada di bawah penjajahan.
Kemerdekaan seharusnya terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika seorang warga mencari keadilan, ia berhak mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ketika seseorang ingin menyampaikan pendapat, ia seharusnya tidak perlu merasa takut hanya karena kritiknya berbeda dengan kehendak penguasa. Ketika rakyat bekerja, negara seharusnya memastikan mereka memiliki kesempatan untuk hidup layak.
Konstitusi bahkan menempatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagai hak warga negara serta menjamin persamaan kedudukan di dalam hukum. Pembukaan UUD 1945 juga menegaskan bahwa negara dibentuk untuk melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.
Maka, ukuran kemerdekaan tidak cukup dilihat dari banyaknya bendera yang berkibar.
Ia harus dilihat dari kehidupan orang yang berada di balik bendera itu.
Masih ada rakyat yang berjuang menghadapi biaya hidup. Masih ada anak-anak yang tidak memperoleh pendidikan sebagaimana mestinya. Masih ada ketimpangan kesempatan. Masih ada orang yang ketika berhadapan dengan hukum bertanya-tanya apakah hukum benar-benar tajam kepada siapa saja, atau hanya tajam kepada mereka yang tidak memiliki kekuasaan.
Di titik itulah perayaan kemerdekaan menjadi sebuah ironi.
Kita berbicara tentang kebebasan, tetapi kritik terhadap kekuasaan masih menjadi sesuatu yang sensitif. Kita berbicara tentang keadilan sosial, tetapi kesenjangan masih dapat ditemukan di depan mata. Kita berbicara tentang rakyat sebagai pemegang kedaulatan, tetapi suara rakyat tidak selalu menjadi suara yang paling didengar.
Tentu, semua persoalan itu tidak berarti Indonesia gagal.
Tetapi negara yang sehat bukan negara yang sibuk membuktikan bahwa dirinya selalu benar. Negara yang sehat adalah negara yang mampu menerima kritik dan menjadikannya bahan untuk memperbaiki diri.
Karena itu, kritik bukan pengkhianatan terhadap negara.
Justru kritik adalah salah satu cara warga negara menjaga agar kekuasaan tidak berjalan terlalu jauh dari mandat konstitusi. Bahkan dalam negara demokratis, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara.
Masalahnya, kita sering lebih nyaman dengan nasionalisme yang meriah daripada nasionalisme yang kritis.
Lebih mudah memasang bendera daripada mempertanyakan ketidakadilan.
Lebih mudah menyanyikan lagu perjuangan daripada memperjuangkan mereka yang masih tertinggal.
Lebih mudah menggelar pesta rakyat daripada bertanya apakah kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat.
Di sinilah kegembiraan bisa berubah menjadi kamuflase.
Bukan karena rakyat sedang berpura-pura bahagia. Rakyat memang berhak bahagia. Tetapi jangan sampai kemeriahan satu hari membuat kita lupa bahwa pekerjaan rumah bangsa ini berlangsung sepanjang tahun.
Lomba panjat pinang, misalnya, mengajarkan kita tentang perjuangan mencapai sesuatu yang berada di atas. Ironisnya, dalam kehidupan nyata, banyak rakyat juga sedang “memanjat” untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Bedanya, dalam lomba ada garis akhir.
Dalam kehidupan, garis akhirnya sering kali terus bergeser.
Maka, barangkali cara paling jujur merayakan kemerdekaan bukan hanya dengan tertawa dan berpesta, tetapi juga dengan berani bertanya.
Sudahkah hukum memberikan rasa keadilan?
Sudahkah pembangunan memberikan kesempatan yang cukup bagi mereka yang berada di pinggir?
Sudahkah kekuasaan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat?
Dan yang paling penting, sudahkah kemerdekaan menjadi pengalaman hidup rakyat, bukan hanya menjadi slogan negara?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu bukan bentuk pesimisme. Justru sebaliknya. Ia adalah bentuk kecintaan yang menolak berpura-pura bahwa semuanya telah selesai.
Sebab kemerdekaan bukan proyek yang selesai pada 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan adalah pekerjaan yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Karena itu, mari tetap memasang bendera. Mari tetap mengikuti lomba. Mari tetap tertawa dan merayakan hari kemerdekaan.
Tetapi setelah pesta selesai, mari kembali melihat kenyataan.
Sebab negara tidak hanya membutuhkan warga yang mampu merayakan kemerdekaan.
Negara juga membutuhkan warga yang berani memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar dirasakan.
Jangan sampai setiap Agustus kita semakin ramai merayakan kemerdekaan, tetapi semakin sunyi ketika berbicara tentang ketidakadilan.
Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar sesuatu yang harus kita rayakan setiap tahun. Ia adalah sesuatu yang harus kita perjuangkan setiap hari.