Menuju Tahapan Perekrutan Pantarlih, Ronal Pasrah Ingatkan Untuk Saling Menjaga Citra KPU

GESTURKATA.COM-Tanjab Barat//Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melalui selebaran memberikan informasi untuk masyarakat terkait teknis tahapan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat yang akan digelar, Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Adapun mengenai pengumuman pendaftaran dan penerimaan calon Pantarlih dilakukan sejak tanggal 13 – 17 Juni 2024.Kemudian, penelitian administrasi calon Pantarlih tanggal 14-20Juni 2024.

Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih tanggal 21-23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih 23 Juni 2024 serta pelantikan Pantarlih 24 Juni 2024. Adapun masa kerja Pantarlih 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Menanggapi tahapan pelaksanaan Pilkada mendatang, Anggota KPU Tanjab Barat, Ronal Pasrah menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi untuk keberlangsungan Pilkada mendatang.

“Demi keberlangsungan Pilkada serentak mendatang, kami mengharapkan partisipasi dari semua lapisan elemen masyarakat untuk saling menjaga agar Pilkada serentak terlaksana dengan baik, aman dan tertib”, tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa komponen yang terlibat di dalam bagian dari KPU agar lebih berhati-hati dalam perekrutannya.

“Untuk menjaga citra dan netralitas KPU kami mengingingatkan kerjasama tim yang baik antara PPK dan PPS agar lebih selektif dan objektif dalam menyeleksi calon Pantarlih yang memenuhi kualifikasi sehingga kedepannya terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan”, ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
Alamat:
Perumahan Rawasari Permai
Kelurahan Rawasari
Kecamatan Alam Barajo - Kota Jambi
No. 89 - RT 32 - Kode Pos: 36125