
Gesturkata.com | Jakarta – Fil Azhari Alfath dari Aliansi Suara Rakyat Jambi, bersama perwakilan delegasi organisasi/mahasiswa Jambi, menggelar audiensi dengan DPR RI dapil Jambi yang dipandu langsung oleh pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, 30/10/25
Dalam pertemuan tersebut, aliansi Suara Rakyat Jambi menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan yang berfokus pada isu-isu krusial di provinsi Jambi, terutama terkait dengan konflik agraria dan masalah insfrastruktur.
Dalam kesempatan tersebut, Fil Azhari Alfath secara lugas memaparkan dua kasus besar yang meresahkan masyarakat Jambi: permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara PT Sinar Anugrah Sukses (SAS) dan polemik 5.500 sertifikat tanah warga Kota Jambi yang diklaim oleh Pertamina.
Suara Rakyat Jambi mengemukakan dugaan pelanggaran hukum yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan. Fil Azhari Alfath menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi karena beroperasi di area permukiman.
“Kami menilai lokasi industri berat tidak sesuai dengan fungsi tata ruang setempat. Proyek ini juga berisiko berdampak pada kesehatan masyarakat, pencemaran lingkungan, dan merusak ekosistem,” ujar Fil Azhari Alfath.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti masalah lingkungan, khususnya polusi debu batu bara yang mengancam kesehatan pernapasan warga. Aliansi suara rakyat jambi mendesak DPR untuk mengawal audit perizinan dan penegakan hukum, serta menuntut penghentian proyek stockpile dan jalan hauling PT SAS, serta meminta relokasi ke lokasi yang sesuai.
Isu lain yang diangkat adalah polemik 5.500 sertifikat tanah milik warga yang dibekukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah diklaim sebagai aset negara oleh Pertamina EP Field Jambi.
“Warga tidak bisa melakukan transaksi jual beli atau mengakses KPR karena tanah mereka masuk ‘zona merah’. Ini menciptakan ketidakpastian hukum dan ekonomi bagi ribuan keluarga,” ungkap Fil Azhari Alfath.
Aliansi suara rakyat jambi menuntut klarifikasi data dari BPN, Pemkot Jambi, dan Pertamina, serta mendesak agar proses penyelesaian sengketa dilakukan secara adil dan transparan. Mahasiswa juga meminta agar hak warga untuk mengakses layanan properti tetap dijamin selama sengketa berlangsung.
Tuntutan Nasional dan Sinergi Lokal
Selain isu Jambi, Fil Azhari juga menyampaikan beberapa tuntutan nasional, antara lain:
• Mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan memasukkan RUU Reforma Agraria di prolegnas 2026.
• Mendorong reformasi Polri yang lebih transparan dan profesional.
• Meminta DPR RI untuk bersinergi dengan DPRD Provinsi Jambi dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
• Mendesak tindak lanjut terhadap seluruh tuntutan manifesto Suara Rakyat Jambi.
• Memfasilitasi dialog antara DPR RI, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Provinsi Jambi.
“Kami sudah berdiskusi dan mengkaji dari berbagai sumber bahwa RUU Reforma Agraria ini sangat dibutuhkan oleh rakyat. Akan tetapi, tidak dimasukkan dalam Prolegnas 2025,” pungkasnya.
Fil Azhari Alfath juga menuntut DPR RI dan DPRD bersinergi dalam mengawal Manifesto Suara Rakyat Jambi, serta meminta DPR RI segera mengadakan dialog bersama mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Jambi. Kegiatan tersebut sangat urgent dilaksanakan oleh DPR RI dapil Jambi dibandingkan dengan reses yang hanya bertujuan untuk menambah lumbung suara pemilihan mereka.
Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI menyambut baik kedatangan perwakilan mahasiswa Jambi dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi konkret atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Jambi, umum nya untuk Negara Republik Indonesia.