Gesturkata.com | Gorontalo – Peristiwa pembacokan yang terjadi di Pasar Sentral Kota Gorontalo baru-baru ini menjadi potret getir bagaimana kekerasan bisa terjadi dengan mudah, sementara negara hukum diduga hanya hadir sebagai slogan.
Seorang warga dibacok hanya karena menyebut kata “pombolu” yang dalam bahasa Gorontalo berarti kura-kura. Sebuah istilah yang mestinya lucu, ringan, bahkan kadang jadi olok-olok kecil antar teman. Namun siapa sangka, kata sederhana itu justru berujung pada tindakan brutal yang mencoret wajah keamanan kota.
Di tengah kehebohan publik, pernyataan Walikota Gorontalo, Adhan Dambea (AD), justru memunculkan gelombang kritik baru. Bukan karena ketegasannya, melainkan karena nada pernyataannya yang dinilai sebagian masyarakat sebagai dugaan pembenaran terhadap pelaku dan dugaan persekusi naratif terhadap korban. Alih-alih menjadi sosok yang meredakan suasana, AD justru memunculkan berbagai pertanyaan: mengapa pemimpin kota terlihat lebih cepat memberi komentar daripada memastikan perlindungan bagi warganya?
Lebih mengejutkan lagi, dari penuturan AD sendiri, publik mendapati kesan bahwa peristiwa ini bukan sepenuhnya spontan. Jika narasi tersebut benar, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan:
jika potensi masalah telah diketahui lebih awal, mengapa tidak ada upaya pencegahan?
Apakah negara hadir untuk melindungi, atau hanya hadir untuk bersuara setelah darah mengering di lantai pasar?
Dengan pernyataan itu pula, posisi AD kini bukan sekadar komentator. Publik menilai bahwa ia patut diperiksa sebagai saksi penting, dan secara kehati-hatian hukum tidak menutup kemungkinan sebagai pihak yang patut diduga mengetahui dinamika sebelum kejadian. Semua masih dugaan, tetapi dugaan ini lahir dari sesuatu yang sederhana: ketidakwajaran narasi pejabat publik dalam tragedi kekerasan.
Sementara itu, publik mengeluarkan sindiran pedas yang menyebar di media sosial:
“Kucing berkelahi saja bisa kita pisahkan. Tapi warga dibacok, walikota diduga hanya menonton? ”Sebuah kalimat yang mungkin terdengar sarkas, namun tak bisa dipungkiri sarkasme itu lahir dari rasa kecewa yang menumpuk.
Jika negara hukum benar-benar berfungsi, semestinya tidak ada ruang bagi dugaan pembiaran, dugaan kelalaian, dan dugaan pembenaran premanisme. Namun kondisi yang terpotret justru sebaliknya: pelaku seakan mendapatkan angin, sementara korban dibebani narasi yang tidak proporsional. Ini bukan sekadar diskusi soal pombolu, tetapi soal tata kelola keamanan yang mulai merapuh di depan mata publik.
Bagaimana mungkin kota yang saban hari menggaungkan slogan ketertiban justru tidak mampu menangani konflik kecil yang dipicu oleh satu kata sederhana?
Apakah negara benar-benar hadir, atau sekadar hadir dalam pidato dan baliho?
Karena bila pejabat lebih sigap merespons opini daripada menyelamatkan warganya, publik tentu berhak bertanya:
apakah yang tinggal dari negara hukum ini hanyalah spanduk dan kata-kata, sementara substansinya tertinggal jauh di belakang?
Setelah kejadian itu, publik semakin khawatir bahwa Kota Gorontalo sedang bergerak menuju arah yang kelam: sebuah ruang di mana hukum tampak ragu, pejabat tampak pasif, dan kekerasan menemukan ruang untuk tumbuh. Jika pola seperti ini terus terjadi, maka bukan mustahil premanisme justru mengambil alih panggung yang seharusnya menjadi ruang negara.
Pada akhirnya, masyarakat tidak meminta hal yang rumit. Mereka hanya ingin negara bekerja sebagaimana mestinya. Mereka ingin pemimpin hadir bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan. Mereka ingin preventif, bukan sekadar reaktif. Mereka ingin perlindungan, bukan pembiaran yang dibungkus komentar.
Sebab kalau hukum terus bergerak lambat, pelaku kekerasan bergerak cepat, dan pejabat publik diduga hanya menonton, maka publik akan kembali bertanya dengan nada paling getir:
Apakah hukum di kota ini masih berjalan, atau sudah menjadi pombolu bergerak lambat, sembunyi di balik cangkang, dan hanya menonton ketika warganya dibacok?
Kota yang lucu dari kata Pombolu tidak berdasar bahkan tidak sedikitpun menyentil nama AD. (syah)