
Gesturkata | Tanjab Barat – Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu sering kali mendapat sorotan terkait kesesuaian penerima manfaat.
Di Tanjung Jabung Barat, program ini juga tidak terhindar dari isu bahwa bantuan tersebut seringkali dianggap tidak tepat sasaran. Koordinator PKH Kabupaten Tanjab Barat, Hendri, mengungkapkan bahwa masalah ini memang sering terjadi di lapangan.
Hendri menjelaskan bahwa sebenarnya proses pengusulan bantuan PKH sudah melalui beberapa tahapan yang cukup jelas dan terstruktur.
“Bantuan yang berasal dari pusat ini sebenarnya diajukan lewat RT, dan dimusyawarahkan dengan lurah atau kepala Desa,” ujarnya saat ditemui di kantor Dinas Sosial Tanjab Barat. Rabu, 26/02/25.
Proses pengajuan tersebut dilanjutkan dengan pelaporan ke Dinas Sosial setempat, yang bertugas untuk memverifikasi data penerima bantuan.
Verifikasi data ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keluarga yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hendri menambahkan,
“Kami di Dinas Sosial baru memverifikasi data tersebut, apakah sudah memenuhi kriteria yang diperlukan. Jika sudah, barulah kami mengirim berkas tersebut ke kementerian untuk diproses lebih lanjut”, tuturnya.
Hendri menyarankan agar masyarakat yang merasa ada ketidakakuratan dalam penyaluran bantuan PKH untuk terlebih dahulu memeriksa dengan pihak RT atau kepala Desa maupun Lurah setempat.
“Jika ada persoalan di masyarakat terkait hal ini, berarti pertanyakan dahulu pihak RT ataupun Desa/Lurah, karena mereka yang mengusulkan ke kami,” jelas Hendri.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam sistem pengusulan dan penyaluran PKH, peran serta pemerintah di tingkat bawah sangat vital. Hendri menegaskan, bahwa meskipun Dinas Sosial berperan penting dalam verifikasi data, pengusulan bantuan PKH pada akhirnya dimulai dari laporan yang datang dari Kantor Desa maupun Lurah. (*)