GESTURKATA.COM – Nasional//Miris, salah satu oknum Polisi yang saat ini menjadi Ajudan Bupati Bolaang Mongondow Timur yang juga anggota Satlantas Polres Boltim berinisial FM diduga menelantarkan anak kandungnya selama 12 Tahun.
Menurut sumber terpercaya, anak yang diduga ditelantarkan oleh FM saat ini berusia 12 tahun dan telah hidup tanpa dukungan finansial maupun emosional dari sang ayah selama lebih dari satu dekade.
Ibunya, yang telah berjuang sendiri untuk menghidupi dan membesarkan anaknya, akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan kasus ini ke publik setelah segala upayanya untuk mendapatkan keadilan secara pribadi menemui jalan buntu.
“Kami telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tetapi FM terus mengabaikan tanggung jawabnya. Awalnya saya hanya meminta agar anak saya dibuatkan akta kelahiran untuk kepentingan sekolahnya, namun ayahnya selalu mengelak. Bahkan saya dibohongi, saya diminta untuk tidur dengannya dihotel namun akta kelahiran tidak pernah dibuat. Saya berharap dengan mengungkapkan kasus ini, saya bisa mendapatkan bantuan dan keadilan yang layak untuk anak saya,” ungkap ibu dari anak tersebut dalam sebuah wawancara.
Saat dikonfirmasi ke FM via WhatsApp dinomor +62 822-2555-XXXX. Dirinya hanya menjawab singkat agar pihak media menanyakan langsung kepada Neneknya Amila Paputungan.
” Wslm,,Tanya langsung di neneknya Zha saja pak,,OK.” Jawabnya singkat
Dilansir dari media online Fakta News, Nenek dari Anak FM pun buka suara atas apa yang terjadi selama 12 Tahun. Dimana dalam sesi wawancara, Amila Paputungan membenarkan adanya dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh oknum Ajudan Bupati Boltim tersebut.
” Memang benar anaknya ditelantarkan. Kami sebenarnya hanya berkeinginan agar ayahnya membuat akta kelahiran untuk kepentingan sekolahnya, namun sampai saat ini tidak pernah dibuat. Parahnya, dari masih bayi sampai dengan umur 12 Tahun, anaknya tidak pernah diberikan nafkah, hanya pernah memberikan uang belanja lebaran saat anaknya berumur 9 tahun sampai umur 11 tahun, nominal yang di berikan selama 3 tahun itu 1,6 juta Alasannya dia takut dengan istri keduanya.” Ungkap Amila.
Amila pun menambahkan bahwa dikala anaknya mendapatkan juara disekolah, FM sering kali berjanji untuk memberikan hadiah namun tak kunjung diberikan.
” Fandra juga pernah mengatakan setiap meminta tanggung jawab atas nafkah kepada anaknya untuk langsung saja menghubungi istri keduanya, namun setiap menghubungi istrinya, hanya kalimat iya tapi tidak ada malah setelah selesai berkomunikasi istri keduanya langsung membuat status di sosial medianya (kenapa menghubungi kami sekarang sudah tidak bisa makan) hingga anak saya mantan istri fandra mengatakan berhenti menghubungi orang tua yang tidak ada tanggung jawab itu.” Terangnya.
Parahnya, oknum Polisi berpangkat Bripka ini pun kerap membohongi anaknya, dengan mengiming-imingi hadiah jika anaknya mendapatkan prestasi. Sehingga pihak keluarga akan menggugat FM.
” Sering kali dia (Fandra – red) akali anaknya untuk memberikan hadiah ketika meraih juara di kelas. Sengaja anaknya tidak dibuatkan akta kelahiran. Agar niatnya untuk tidak memasukan anaknya dalam daftar tanggungan gaji itu tidak ada,” Tegas Amila dengan nada tinggi.
“Saya hanya minta agar ayahnya itu bertanggungjawab atas anaknya. Kami keluarga akan menggugat hak atas anaknya dan meminta kepada kapolres agar aparat seperti dia (Fandra – red) dipecat dari polisi.” Tambahnya.
Kasus ini tidak hanya mengungkap masalah pribadi seorang oknum polisi. Akan tetapi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap anak. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pengingat bahwa semua pihak. Termasuk aparat penegak hukum, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.