INHIL – 27/11/2024 | Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Inhil, Saudara Samino, S.TP., M.Si.
Mosi tidak percaya tersebut ditandatangani oleh 11 PAC yang menyadari bahwa ada hal-hal yang dilanggar dan tidak dijalankan oleh Samino saat memimpin PDI Perjuangan Inhil.
Ada 3 poin yang menjadi dasar utama Mosi Tidak Percaya oleh PAC PDI Perjuangan Inhil terhadap Samino;
Pertama, “Tidak adanya Pembinaan dan Kaderisasi secara baik ”.
Kedua, “Tidak Jelas dan kurang baiknya Komunikasi dan Koordinasi”
Ketiga, “Tidak bisa membangun Soliditas Partai”.
3 Poin utama yang menggambarkan kegagalan Samino tersebut terbukti berefek buruk pada kemajuan partai, yang mengakibatkan PDI Perjuangan Inhil “kehilangan satu kursi legislatif” dalam Pemilu 2024 di Inhil.
Tak hanya itu, kegagalan Samino juga semakin terbukti pada Pilkada, karena Kandidat Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan Inhil yang di Pimpin oleh Samino “kalah telak” alias berada pada urutan terakhir dengan suara tak lebih dari 8000 dalam perolehan suara (hitung cepat).
Kenyataan pahit yang berulang kali dirasakan oleh PAC PDI Perjuangan Se-Inhil, membuat Mosi Tidak Percaya dari PAC kepada Samino yang beralasan dan terbukti tampak di depan mata.
PAC PDI Perjuangan Se-Kabupaten Inhil berharap agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau PDI Perjuangan dapat segera menindaklanjuti keluhan yang muncul selama masa kepemimpinan Samino. Mereka meminta agar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Inhil dilakukan dengan serius.