GESTURKATA.COM – Jambi | Setelah deretan kandidat memunculkan diri dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Jambi, kini salah satu kandidat calon Walikota yakni, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. akan mendeklarasikan wakilnya Diza Aljosha Hazrin Nurdin sebagai calon Wakil Walikota Jambi.
Pilwako Jambi yang akan diselenggarakan pada bulan November mendatang untuk periode 2024-2029. Jika Maulana – Diza menjadi pasangan tentu menjadi sorotan publik. Karena pertama diantara kandidat yang lain.
Dilansir dari laman lihatjambi.com, Maulana masih mempersiapkan diri untuk deklarasi tersebut.
“InsyaAllah, Masih dipersiapkan,” kata Maulana selaku Calon Walikota Jambi, Selasa (9/7/2024).
Diinformasukan jika deklarasi Maulana- Diza akan dilakukan seminggu sebelum pendaftaran Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Jambi itu membenarkan dirinya akan berpasangan sebagai Calon Walikota Jambi dan Calon Wakil Walikota Jambi.
“InsyaAllah, iya,” katanya.
Apalagi baru-baru ini, Pasangan Maulana-Diza kembali mendapat dukungan penuh dari salah satu parpol ternama. Yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di bawah naungan Presiden Ahmad Syaikhu.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dalam bentuk Surat Keputusan (SK) mengusung Maulana-Diza di DPP PKS, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Pada saat pemberian dukungan, Maualana bersama Diza keduanya langsung hadir ke DPP PKS bersama dengan Ketua DPW Jambi Heru Kustanto.
Dengan ini, menyerahkan surat keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera tentang bakal calon wali kota dan bakal calon wakil Wali Kota Jambi. Kepada yang terhormat bapak Maulana, sebagai bakal calon Wali Kota dan bapak Diza hazra Aljosha bakal calon wakil Wali Kota Jambi,” kata Ahmad Syaikhu.
“Kepada struktur DPP, DPW, DPD, DPC dan DPRA Partai Keadilan Sejahtera. Saya instruksikan untuk memenangkan pasangan ini pada Pilkada 2024,” ujarnya.
Sekali lagi mudah-mudahan takdir Allah SWT pada pasangan ini yang akan menjadi pemenang di Pilkada Kota Jambi,” tutupnya.
Diketahui untuk saat ini, Maulana-Diza telah mengumpulkan 13 kursi, dari PKS 4 kursi, PAN 5 kursi serta PKB 4 kursi.