DPRD – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, melaksanakan Masa Reses II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada 3 hingga 8 Februari 2026 dengan fokus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan tersebut digelar di RT 09, Jalan Sejahtera II, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, dan dihadiri warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, serta Seberang Kota.
Dalam pelaksanaannya, reses kali ini dilakukan secara sederhana menyusul adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat kegiatan tidak disertai program pembangunan fisik maupun penyaluran bantuan hibah seperti pada periode sebelumnya.
Meski demikian, Sjafril menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak mengurangi esensi reses sebagai sarana utama bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
“Walaupun anggaran terbatas dan tidak ada kegiatan fisik maupun hibah, reses tetap menjadi ruang penting bagi kami untuk menyerap aspirasi. Setiap masukan dari masyarakat akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan ke depan, sehingga lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan komunikasi antara DPRD dan masyarakat semakin erat, sekaligus memperkuat peran legislatif dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tengah keterbatasan anggaran.